A. PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan metodologi penafsiran dalam hal ini ialah cara-cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara tertentu.
Para ulama yang telah melakukan penelitian pada beberapa kitab tafsir Al-Qur’an, sedikitnya telah membagi menjadi empat penafsiran yaitu : Tahlili, Ijmali, Muqarin, Maudu’i.
B. MODEL PENYUSUNAN TAFSIR
Yang dimaksud dengan penyusunan tafsir disini adalah jalan yang ditempuh para mufasir didalam menyusun tafsir Al-Qur’an. Pada dasarnya penyusunan tafsir Al-Qur’an dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu :
1. Sederhana
Yaitu penyusunan tafsir yang dilakukan dengan menggunakan atau mengemukakan segi-segi penafsirannya, dan biasanya hanya memberikan kata-kata sinonim dari lafal-lafal ayat yang perlu dijelaskan saja. Dan penjelasan dilakukan dengan seperlunya saja.
Penafsiran semacam ini dapat ditemui pada tefsiran-tafsiran Nabi dan para sahabat, yang biasanya hanya memberi keterangan tentang maksud kata pada ayat-ayat yang sukar saja dengan menjelaskan dibelakang kata-kata yang sukar tersebut.
2. Sedang
Yaitu penyusunan tafsir Al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan dua atau tiga segi penafsiran saja. Misalnya Mufasir hanya menerangkan kata-kata Mufradat, sebab-sebab turunnya ayat dan sedikit tafsiran kalimat-kalimatnya.
Cara penyusunan tafsir semacam ini biasanya dipakai oleh sebagian sahabat dan tabi’in. Mereka mulai menambahkan sedikit keterangan yang disisipkan ditengah-tengah ayat Al-Qur’an.
3. Lengkap
Yaitu penyusunan tafsir Al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan dari berbagai segi penafsiran, misalnya dari segi kata Mufdarat, I’rab bacaannya, sebab turunnya ayat, hubungan ayat-ayat yang ditafsirkan, hukum-hukum yang dikandungnya, penafsiran kalimat demi kalimat dan segi-segi yang lain.
Penyusunan tafsir yang demikian banyak dilakukan oleh sebagian Mufasir dari tabiit tabi’in dan para ulama Mutaqaddim pada umumnya.
Penafsiran-penafsiran mereka biasanya disusun tanpa dipisah-pisahkan dari segi-segi penafsiran yang ada didalamnya, melainkan disambungkan tanpa memberikan judul-judul khusus.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Provinsi Aceh Ketua Umum: Drs. Mukhlis Yacob Ketua I: Marwan Fikry, S. Ag, M. Pd Ketua II: Ahlul Fikri, S.Pd. I, M.Pd.I Ketua III: Nurdin, S. Ag, M. Pd Sekretaris Umum : Muhammad Yani, S.Pd.I, M. Ag Sekretaris I: Diana Safitri, S. Pd.I Sekretaris II: Syarifah Musanna, S. Ag Sekretaris III: Fakruddin, S. Ag Bendahara Umum: Nurbahri, S. Ag, M. Pd Bendahara I : Bustami, S. Ag Bendahara II : Drs. Ali Nurdin
Minggu, 23 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar