Dalam membaca Al-Qur‟an, sudah tentu harus memperhatikan masalah adab/sopan santun (etika), karena yang dibaca adalah Kalamullah yang harus dijunjung tinggi dan dimuliakan. Oleh karena itu, para ulama ahli Qira‟at telah membagi menjadi beberapa bagian:
- Pembaca al-Qur‟an hendaklah bersungguh-sungguh dalam mengagungkan al-Qur‟an.
- Sebelum membaca al-Qur‟an diharuskan melakukan wudhu (jika memegang al-Qur‟an).
- Membaca do‟a sebelum memulai membaca al-Qur‟an
- Disunnahkan membaca Isti’adzah dan Basmalah sebelum memulai membaca ayat-ayat al-Qur‟an.
- Disunnahkan bagi pembaca al-Qur‟an memilih tempat-tempat yang bersih untuk membacanya.
- Dianjurkan membaguskan suaranya, sebab suara yang bagus dan merdu itu biasanya menambah keindahan uslubnya al-Qur‟an.
- Diwajibkan niat dengan ikhlas karena Allah semata-mata agar mendapat keridhaan Allah dan pahala-Nya, dan berusaha menghindari dari maksud-maksud untuk mencari keuntungan dunia, dan kemenangan dalam musabaqah. Oleh karena pahala dan keridhaan-Nya itu sudah cukup dari segala-galanya.
- Pembaca al-Qur‟an wajib tawadhu‟ (merendahkan diri dari sifat-sifat yang tidak terpuji).
- Disunnahkan membacanya dengan tartil, yaitu dengan bacaan perlahan-lahan, jelas dan tenang.
- Disunnahkan membersihkan mulut dengan wangi-wangian, dan paling utamanya adalah memakai siwak.
- Pembaca al-Qur‟an disunnahkan untuk memperhatikan arti dan kandungan al-Qur‟an.
- Disunnahkan untuk mendengarkan dan memperhatikan bacaan al-Qur‟an dengan khidmat dan khusyu‟ agar mendapat rahmat Allah.
- Disunnahkan bersedih hati (menangis) bagi para pembaca dan yang mendengarkan, apabila sampai kepada ayat-ayat adzab.
- Disunnahkan membaca shalawat kepada Nabi SAW. bagi pembaca dan yang mendengarkan bacaan al-Qur‟an, ketika sampai kepada ayat-ayat yang menyebutkan nama Nabi Muhammad SAW.
- Pembaca al-Qur‟an harus berusaha menghindari jangan sampai memutus ayat hanya karena mau bicara dengan orang lain.
- Disunnahkan berpakaian rapi dan bagus serta menutup aurat, begitu juga disunnahkan memakai wangi-wangian.
- Disunnahkan membaca do‟a khatmil al-Qur‟an, baik sesudah khatam 30 juz maupun belum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar