Maju mundurnya sekolah sangat tergantung pada manajemen pendidikan, bila manajemen pendidikan itu berjalan baik maka kegiatan pendidikan di sekolah akan berjalan dengan lancar serta akan tercapai tujuan sebagaimana yang diharapkan.Salah satu permasalahan penting berkaitan dengan pendidikan pada umumnya adalah berkaitan dengan kurikulum dan pelaksanaannya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 3 disebutkan, kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Secara jelas bahwa penyusunan kurikulum disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan perkembangan zaman
M. Ahmad (1998: 9) mengatakan bahwa secara umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang. Oemar Hamalik (1996: 5) memaparkan beberapa pengertian kurikulum yaitu: Kurikulum adalah pendidikan yang harus ditempuh dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh ijazah; Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan; Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa; Kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar; Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut mempengaruhi konsep dan model kurikulum.
Dalam Mulyasa, (2005:40) disebutkan bahwa hal terpenting dalam manajemen sekolah adalah manajemen komponen-komponen sekolah itu sendiri yang harus dikelola dengan baik demi tercapainya sekolah yang efektif yang meliputi manajemen kurikulum dan program pengajaran, manajemen tenaga kependidikan, manajemen kesiswaan serta peranan kepala sekolah. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencakup kegiatan atau perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kurikulum.
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Provinsi Aceh Ketua Umum: Drs. Mukhlis Yacob Ketua I: Marwan Fikry, S. Ag, M. Pd Ketua II: Ahlul Fikri, S.Pd. I, M.Pd.I Ketua III: Nurdin, S. Ag, M. Pd Sekretaris Umum : Muhammad Yani, S.Pd.I, M. Ag Sekretaris I: Diana Safitri, S. Pd.I Sekretaris II: Syarifah Musanna, S. Ag Sekretaris III: Fakruddin, S. Ag Bendahara Umum: Nurbahri, S. Ag, M. Pd Bendahara I : Bustami, S. Ag Bendahara II : Drs. Ali Nurdin
Senin, 24 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar